Monday, July 31, 2006

[BelajarBahasaInggris]tidak ada ruginya

*tidak ada ruginya bila saya belajar bahasa inggris*
...untuk menunjang profesi dan tuntutan jaman ICT Indonesia maupun Luar Indonesia yang semakin mengglobal saja...
http://life4family.blogspot.com
http://continuousimprovement.blogsome.com

Thursday, July 13, 2006

[BARU]uu anti diskriminasi kewarganegaraan indonesia disahkan

http://www.indomedia.com/bpost/072006/13/opini/opini3.htm

Thursday, 13 July 2006 02:57


--------------------------------------------------------------------------------

Tercabutnya Roh Diskriminatif

SELASA (11/7) adalah hari yang sangat bersejarah bagi seluruh penghuni republik ini. Rapat Paripurna DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Kewarganegaraan menjadi undang undang. Dengan disahkannya RUU ini menjadi UU, sama artinya tercabutnya roh diskriminatif yang tertuang dalam UU Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan, yang puluhan tahun dirasakan oleh perempuan WNI yang melakukan kawin campur dan warga Tionghoa.

Sejarah membuktikan, keberadaan UU No 62/1958 dapat merugikan perempuan WNI yang melakukan kawin campur karena menempatkan mereka sebagai pihak yang harus kehilangan kewarganegaraan dan kehilangan hak atas pemberian kewarganegaraan pada keturunannya.

Selain itu, perbedaan kewarganegaraan antara anak dan ibu dalam perkawinan campur juga memberikan berbagai kesulitan bagi pasangan kawin campur. Misalnya, harus mengurus izin tinggal anaknya dengan visa kunjungan sosial/budaya. Ini artinya harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Seperti biaya permohonan visa, perjalanan ke luar Indonesia untuk mengambil visa, menunggu prosesnya selama dua hari kerja (ada biaya hotel, transportasi).

Lebih kejam lagi, jika keberadaan anak kawin campur tidak pernah dilaporkan karena ketidaktahuan atau tidak mampu maka pilihannya adalah membayar denda overstay, anak dideportasi, atau dalam UU Keimigrasian dikenai pidana dengan tuduhan menyembunyikan orang asing ilegal.

Warga keturunan Tionghoa yang sudah beranakpinak di Indonesia, juga sangat dirugikan oleh UU Nomor 62/1958 tersebut. Karena, dari tahun ke tahun mereka selalu bermasalah dalam pengurusan pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Yang jelas, mereka akan mengeluhkan biaya yang besar untuk mendapatkan dua identitas sebagai penduduk Indonesia tersebut.

Lebih tak manusiawi lagi, hak politik warga Tionghoa tidak diakui. Bahkan dengan adanya UU produk rezim Orde Lama itu, warga Tionghoa dijadikan warga negara kelas dua. Salah satunya, warga Tionghoa tidak bisa jadi presiden.

Dengan tercabutnya roh diskriminatif itu, maka perempuan WNI yang melakukan kawin campur tidak lagi memusingkan kewarganegaraan anaknya dan tetekbengek lainnya. Bagi warga Tionghoa, tidak lagi memusingkan hak sipil dan politiknya. Sekarang, mereka menjadi bagian utuh dari warga Indonesia.

Tanpa banyak kata lagi, diskriminatif sudah terkubur. Yang penting sekarang adalah ke depannya. Bagaimana semua komponen masyarakat menyikapi UU Kewarganegaraan yang baru itu.

Khusus menyangkut kepentingan warga Tionghoa, perlu ada program nyata dari pemerintah untuk menghilangkan citra bahwa warga Tionghoa lebih ‘superior’ dan warga pribumi orang yang paling berhak.

Selain itu, sikap sebagian warga Tionghoa mengutamakan kepentingan golongannya daripada bangsa juga harus diubah menjadi lebih mengutamakan kepentingan bangsa daripada golongannya. Karena itu, orang Tionghoa harus ikut berdialog di kala bangsa ini mengalami transformasi nilai yang penting akhir-akhir ini.

Warga Tionghoa juga harus ikut berbicara dalam setiap aspek pembangunan nasional dan daerah. Dari situ mungkin bisa dihasilkan kebijakan yang menyeluruh, dan memasukkan aspirasi warga Tionghoa dalam menentukan nasibnya di tanah air mereka ini.



http://life4family.blogspot.com
http://continuousimprovement.blogspot.com

Monday, July 10, 2006

Tidak Ingin Defisit, Cari Penghasilan Tambahan (ss.net)

resensi buku
21 April 2006, 19:12:20, Laporan Ria Susilo Wardhani

Tidak Ingin Defisit, Cari Penghasilan Tambahan

ssnet| Judul Buku : Mencari Penghasilan Tambahan
Penulis : Safir Senduk
Penerbit : PT Elex Media Komputindo, 2004
Halaman : 286 Hal + i - xi

Sudahkah Anda menghitung kembali pengeluaran dan pemasukan Anda ? Mana yang lebih besar, pengeluaran Anda ataukah pemasukan Anda? Jika ternyata pengeluaran lebih besar dari pemasukan, mungkin sudah tiba waktunya untuk mencari penghasilan tambahan. Tak ada salahnya kan kalau Anda mencoba.

Meningkatkan pemasukan dengan mencari penghasilan tambahan penting untuk mencegah defisit dan antisipasi kenaikan harga di masa mendatang. (Penulis)

Sinopsis
Sejak awal dalam buku Mencari Penghasilan Tambahan, SAFIR SENDUK Konsultan Keuangan Keluarga ingin mempermudah pembacanya agar tidak perlu repot-repot membuat daftar alternatif mencari penghasilan tambahan. SAFIR sendirilah yang membantu membuat daftar sehingga pembaca tinggal membaca dan memilih dari sekian alternatif yang ada. Enak, bukan?

Dalam bukunya, SAFIR mengurai per bab secara urut tentang kiat-kiat yang dibutuhkan dalam mencari penghasilan tambahan. Dalam bab pertama, pembaca akan lebih dulu dimotivasi dengan mengetahui alasan penting bagi seseorang untuk mencari penghasilan tambahan.

Bab kedua, pembaca diperkenalkan empat langkah penting yang harus dilakukan jika ingin mendapatkan penghasilan tambahan. Mulai bab ketiga hingga bab kesepuluh, akan dibahas secara detail tentang alternatif-alternatif penghasilan tambahan yang ada di lingkungan sekitar. Alternatif yang mungkin selama ini tidak kita sadari.

Setelah mengetahui apa saja daftar alternatif penghasilan tambahan, selanjutnya dijelaskan tentang kelebihan dan kekurangan masing-masing alternatif serta bagaimana tips untuk masing-masing alternatif. Sebagai bab kunci yaitu bab sebelas, pembaca akan diajak untuk mengetahui bagaimana cara memilih alternatif yang cocok dengan situasi keuangan pembaca sendiri.

Deskripsi
Buku ini memang dikhususkan sebagai solusi bagi para pembaca yang serius mencari penghasilan tambahan. Buku ini diibaratkan sebagai cara praktis bagaimana pembaca punya alternatif penghasilan tambahan.

Apalagi menyewa perencana keuangan untuk membantu menemukan alternatif yang pas. Justru buku inilah yang akan menjadi perencana keuangan bagi pembacanya. Buku ini juga memberikan ringkasan dan contoh kasus yang ditulis dengan gaya bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti.

Namun pembaca perlu ingat, buku ini berbeda dengan buku lain. Anda tidak bisa seketika itu juga melompat dari satu bab ke bab lain. Mengapa ? Karena untuk memahami buku ini harus membaca bab demi bab secara urut.

Butuh kesabaran memang. Tapi buku ini memang layak untuk dibaca. Apalagi bagi pembaca yang memang sungguh-sungguh ingin mencari penghasilan tambahan. Menarik bukan ? Tunggu apa lagi ?Jangan berhenti membaca sebelum Anda tahu alternatif apa yang nantinya bisa menaikkan penghasilan Anda.


taken from:
http://www.suarasurabaya.net/v05/resensibuku/?id=05040ca54e1a3834c1d9bf5d9ecd7995200630889

www.life4family.blogspot.com
www.continuousimprovement.blogspot.com